Dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, hari Kamis, 10 Juni 2021 Pascasarjana UIN Imam Bonjol menjalin kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang “Gerakan Nasional Penanggulangan Pandemi Covid-19 berbasis fatwa MUI. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Inna, Padang Sumatera Barat. Dalam penandatanganan ini pihak MUI pusat diwakili Sekjen MUI Pusat Dr. Amirsyah Tambunan, MA. Dan pihak Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang diwakili oleh Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd. Dalam kegiatan ini juga dihadir Ketua MUI Provinsi Sumatera Barat Buya H. Gusrizal Gazahar, Lc., MA., serta Sekretarisnya Dr. Zulfan, MA., ketua bidang Fatwa Dr. Zainal Azwar, MA., serta segenap jajaran ketua MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan kerjasama ini merupakan program MUI Pusat yang diselenggarakan di 34 Provinsi di Indonesia. Tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan fatwa-fatwa MUI terkait Covid-19, sekaligus penguatan peran ulama dan tokoh islam dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menanggulangi pandemi covid-19 sesuai sains dan prinsip syariah. Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd. menyambut baik dilaksanakannya kerjasama antara MUI Pusat ini dengan Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang. Beliau dalam sambutannya mengucapkan terimakasih karena lembaga kita dipercaya dan dinyatakan siap dalam menjalin kerjasama ini. Tentunya, penghargaan ini merupakan nilai sebuah kepercayaan bagi lembaga yang menaungi ormas Islam di Indonesia sejak dulu hingga saat ini. Selanjutnya implementasi terkait kerjasama ini adalah merealisasikan secepatnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam kerjasama tersebut dan siap mendidik kaderisasi melalui lembaga formal di jalur pendidikan Doktor (S,3) khusus untuk bidang Syari’ah.