
Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang kembali menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu Program Studi Doktor Hukum Islam pada Selasa, 21 Oktober 2025, dengan mengusung tema “Beberapa Pendekatan dalam Kajian Hukum Islam.” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. Masnun Tahir, M.Ag., Guru Besar Fakultas Syariah sekaligus Rektor UIN Mataram, dan dimoderatori oleh Dr. Mufti Ulil Amri, MA. Kuliah tamu ini menjadi salah satu agenda rutin Pascasarjana yang bertujuan memperluas wawasan akademik mahasiswa dalam memahami dinamika dan pendekatan ilmiah dalam kajian hukum Islam kontemporer.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Ahmad Wira, M.Si., M.Ag., Ph.D., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kuliah tamu merupakan bagian dari komitmen Pascasarjana untuk terus memperkuat tradisi akademik dan memperkaya khazanah keilmuan mahasiswa. Beliau juga menegaskan pentingnya kegiatan semacam ini sebagai sarana pengembangan intelektual yang dapat mendorong munculnya pemikiran-pemikiran baru dalam bidang hukum Islam. Acara dipandu oleh Ketua Program Studi S3 Hukum Islam dan S2 Hukum Keluarga, Dr. Zulfan, SHI, MH., yang memastikan jalannya kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Masnun Tahir, M.Ag. menjelaskan bahwa kajian hukum Islam perlu dikembangkan melalui berbagai pendekatan, baik normatif, historis, sosiologis, maupun filosofis. Menurutnya, keberagaman pendekatan tersebut sangat penting untuk memahami hukum Islam secara komprehensif dan relevan dengan konteks sosial masyarakat modern. Ia juga menekankan perlunya integrasi antara teks dan konteks agar hukum Islam tidak hanya dipahami sebagai sistem normatif, tetapi juga sebagai respons terhadap realitas kehidupan umat yang dinamis.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mahasiswa dan dosen Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang yang mengikuti kegiatan ini secara daring melalui platform Zoom Meeting. Selain itu, kegiatan ini juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, sehingga dapat diakses oleh khalayak akademik yang lebih luas. Sesi tanya jawab berlangsung hangat, menandakan tingginya minat peserta terhadap tema yang dibahas, terutama dalam konteks pengembangan metodologi penelitian hukum Islam di tingkat doktoral.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.30 hingga 11.30 WIB ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta. Melalui kuliah tamu ini, diharapkan mahasiswa Program Doktor Hukum Islam mampu memperdalam pemahaman mereka terhadap berbagai pendekatan dalam kajian hukum Islam serta mengaplikasikannya dalam penelitian dan penulisan disertasi. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang dalam mendukung peningkatan kualitas akademik dan penguatan tradisi ilmiah di lingkungan kampus.