
Hari ini, Rabu, 2 Juli 2025, Prodi Doktor Hukum Islam UIN Imam Bonjol Padang yang berkesempatan melaksanakan silaturahmi dan diskusi yang hangat dengan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H beserta jajaran di ruangan beliau.
Diskusi interaktif ini menjadi ajang penting untuk bertukar pikiran mengenai berbagai dinamika hukum Islam di Indonesia. Dari beragam gagasan dan pandangan yang mengemuka, kami sampai pada satu kesimpulan menarik dan relevan: “Het recht hink achter de feiten aan.”
Adagium Belanda ini, yang secara harfiah berarti “hukum tertatih-tatih di belakang fakta,” sangat relevan dengan tantangan hukum saat ini. Ia menggambarkan bagaimana perkembangan masyarakat, teknologi, dan berbagai aspek kehidupan seringkali bergerak lebih cepat daripada respons atau regulasi yang dapat disediakan oleh sistem hukum.
Pembahasan kami menggarisbawahi pentingnya inovasi dan adaptasi dalam praktik serta pemikiran hukum Islam. Kami melihat bahwa para yuris dan akademisi memiliki peran krusial untuk terus merumuskan solusi hukum yang relevan dan responsif terhadap perubahan zaman.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua dan seluruh jajaran PTA Padang atas waktu, wawasan, dan sambutan hangatnya. Semoga silaturahmi ini mempererat sinergi antara dunia akademik dan praktik peradilan dalam memajukan hukum Islam di Indonesia.



