
Padang, 1 November 2025 — Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu dengan tema “Teori dan Teorisasi dalam Penelitian Studi Islam” pada Sabtu, 1 November 2025, bertempat di Aula Pascasarjana Lantai 3 dan disiarkan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Moch. Nur Ichwan, S.Ag., M.A., direktur pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta sebagai narasumber, dengan moderator Gusnanda, M.Ag, Mahasiswa prodi S3 Studi Islam.
Kegiatan tersebut diikuti oleh dosen, mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam, dan pengelola Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang.
Dalam pemaparannya, Prof. Moch. Nur Ichwan menjelaskan bahwa penelitian studi Islam kontemporer menuntut para peneliti untuk tidak hanya memahami konsep teks dan sejarah, tetapi juga menguasai teori-teori sosial dan humaniora untuk menghasilkan karya ilmiah yang relevan dan kontekstual. Ia menekankan bahwa penelitian yang baik tidak berhenti pada penemuan novel gap, tetapi juga harus mampu berkontribusi terhadap pengembangan teori baru (novel theory).


“Penelitian seharusnya tidak hanya menggambarkan realitas, tetapi juga menghadirkan kebaruan teoretis. Dalam proses itu, peneliti perlu ‘berdiri di atas pundak raksasa, lalu menjadi raksasa yang baru’,” ujarnya saat menyampaikan materi. Materi yang disampaikan mencakup fungsi teori dalam penelitian, posisi teori dalam struktur penulisan ilmiah, serta strategi membangun proses teoretisasi dari data penelitian. Narasumber juga memberikan contoh penggunaan pendekatan grounded theory dalam riset untuk membangun teori berbasis temuan empiris.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Para peserta antusias menggali strategi praktis dalam menerapkan teori pada penelitian tesis dan disertasi mereka.
Ketua Prodi S3 Studi Islam, Dr. Faizin, STHI, MA, CIT, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tradisi akademik kritis di lingkungan Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.